Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
Untuk melaksanakan Sistem Pemasyarakatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Baubau rutin melaksanakan Bimbingan Kemasyarakan yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN Dan RB Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pembimbingan Kemasyarakatan, bahwa yang dimaksud dengan Bimbingan Kemasyarakan adalah kegiatan yang dilakukan oleh PK dalam menangani Klien Pemasyarakatan, yang meliputi : penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan.
Menginggat wilayah kerja Bapas Kelas II Baubau terbagi dari beberapa pulau-pulau yang jarak antar pulau sangat jauh disamping itu juga para pengguna jasa Bapas Baubau kesulitan dalam hal transportasi untuk menuju ke kantor Bapas. Untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dikeluarkanlah Diskresi dalam bentuk Bimbingan Kemasyarakatan Online (BKO).
Salah satu BKO yang digunakan PK Ahli Madya Abdul Haris terhadap klien Bapas Baubau an. LN yang berdomisili di Desa Waduri, Kec. Kaledupa, Kab. Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025 sekitar jam 10.00 Wita sampai dengan selesai, adalah Layanan Pembimbingan Online (Laboni).
"Jangan melakukan lagi perbuatan melanggar hukum dan tetap rutin melaksanakan ibadah sholat lima waktu serta rajin bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari", nasehat Abdul Haris mengakhiri bimbingannya dengan menggunakan Layanan Pembimbingan Online (Laboni), yang bertujuan memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual.