Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
Untuk melaksanakan Sistem Pemasyarakatan
tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Baubau rutin
melaksanakan Pembimbingan walaupun Klien Bapas berdomisili sangat jauh dari
lokasi Kantor Bapas tetap dilaksanakan kegiatan bimbingan dengan literasi
digital Layanan Pembimbingan Online (Laboni), seperti yang dilakukan PK Ahli
Madya Abdul Haris terhadap klien Bapas Baubau an. RS yang berdomisili di Desa Desa
Batu Putih, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi
Tenggara.
Demi memenuhi
kebutuhan hidup sehari-harinya Klien RS bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK)
Kapal Fungka Permata IV yang melayani rute Pelabuhan Bajoe – Pelabuhan Poleang.
Pelabuhan Bajoe merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi
Selatan sedangkan Pelabuhan Poleang adalah salah satu wilayah di Kabupaten
Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dan pada
hari ini; Selasa, tanggal 12 Agustus 2025 sekitar jam : 10.30 Wita sampai
dengan selesai dan posisi kapal Fungka Permata IV sementara berada di teluk
Bone, Klien RS melaksanakan kewajiban untuk melapor kepada PK Ahli Madya Abdul
Haris dan selanjutnya menerima Bimbingan Online, "Jangan melakukan lagi
perbuatan melanggar hukum dan tetap rutin melaksanakan ibadah sholat lima waktu
serta rajin bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari", nasehat
Abdul Haris mengakhiri bimbingannya untuk memberikan bekal dalam meningkatkan
kualitas mental dan spiritual.